Aspek Hukum PT Kosong
PT Kosong adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah sah didirikan berdasarkan UU Perseroan Terbatas, yang tidak memiliki ijin.
PT Kosong adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah sah didirikan berdasarkan UU Perseroan Terbatas, yang tidak memiliki ijin.
Pada saat ini memiliki PT adalah bukan suatu hal besar dan juga jabatan Direktur dalam PT juga bukan suatu hal...
Saham dalam suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT Tertutup), merupakan harta yang dapat diwariskan karena dikategorikan sebagai benda sesuai...
Balik nama sertifikat tanah kepada ahli waris dikenal juga dengan istilah turun waris, yaitu proses mengalihkan kepemilikan tanah dari pewaris...